Pesawat Susi Air Diusir oleh Satpol PP, Susi Pudjiastuti: Kalau Ada Apapun Kerusakan Bukan Tanggung Jawab Mere
PEMILIK maskapai Susi Air, Susi Pudjiastuti menanggapi pengeluaran paksa pesawatnya dari Hanggar Malinau oleh Satpol PP. Sebelumnya viral sebuah video pesawat Susi Air yang dikeluarkan paksa dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (2/2/2022). Berdasarkan informasi yang beredar pengusiran tersebut masih simpang siur. Ada yang menyebut perpanjangan kontrak tidak disetujui, tapi ada pula yang menyebut terkait dengan persoalan lain. Informasi yang diperoleh menyebutkan Susi Air sudah menyewa hanggar dengan Pemerintah Daerah Malinau itu selama 10 tahun karena Susi Air melayani penerbangan reguler maupun kotrak perintis pemerintah untuk Kalimantan Utara dan pedalaman. Selama ini hanggar Malinau menjadi base dari penerbangan di kawasan tersebut. Namun, perpanjangan yang diajukan Susi Air sejak November 2021 tidak dikabulkan. Persoalannya ada pesawat Susi Air yang belum selesai maintanance dalam waktu dekat sehingga Susi Air minta perpanjangan sekitar tiga atau enam bulan. Namun, hari ini mereka diusir paksa. Susi pun menanggapi pengusiran tersebut, ia menyebut jika ada kerusakan yang diakibatkan dikarenakan pengeluaran paksa dari hanggar tersebut Satpol PP tentunya tidak akan mau bertanggung jawab. “Mereka sudah kalau ada apapun kerusakan adalah bukan tanggung jawab mereka, satpol PP kan sudah ada surat tugas,†ucap Susi dilansir dari twitter pribadinya, Rabu (2/2/2022). Pada postingan sebelumnya, Susi mengatakan maskapaianya sudah 10 tahun lamanya menyewa hanggar dan melayani penerbangan perintis ke beberapa daerah pedalaman di Kaltara. “Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,†kata Susi. Mantan menteri perikanan dan kelautan itu mengaku kecewa dengan aparat dan pemerintah di Malinau yang tak melihat perjuangan pesawat Susi Air dalam melayani penerbangan di provinsi termuda di Indonesia itu. “Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata,†ungkapnya. (zak/fjr/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: